JAKARTA - Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan mengatakan, sudah menyiapkan surat penggantian Taufik Kurniawan, baik sebagai Wakil Ketua DPR maupun dalam keanggotaannya di DPR.
"Sudah, nanti Senin surat (penggantian Taufik) masuk ke DPR," ujar Zulkifli di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (27/11/2018).
Baca juga: KPK Periksa Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan
Ketua MPR itu memastikan, posisi Taufik akan diganti oleh kader PAN. Namun, ia enggan membeberkan siapa kadernya yang akan mengisi jabatan yang ditinggalkan Taufik tersebut.
"Iya dong otomatis. Sudah Senin nanti. Tinggal baca beritanya saja, masak langsung sekarang," tandas Zulkifli.
Baca juga: KPK Bakal Telusuri Aliran Suap Kebumen ke Rekan Taufik Kurniawan di DPR
Taufik Kurniawan diduga menerima suap sebesar Rp3,65 miliar untuk mengurus APBD Kebumen sebagai fee atas pemulusan perolehan Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik pada perubahan APBN tahun anggaran 2016 untuk alokasi APBD Kebumen tahun anggaran 2016.
Alhasil, Wakil Ketua Umum PAN itu ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan ditahan.
Baca juga: Politikus PAN Sukiman Ngaku Diperiksa KPK soal Kasus DAK Kebumen
Atas perbuatannya, Taufik disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001.
(Fakhri Rezy)