Polisi Tangkap Pencuri Kabel di Proyek TOD Rusun Pondok Cina

Wahyu Muntinanto, Jurnalis
Selasa 27 November 2018 18:12 WIB
Ilustrasi Penangkapan (foto: Shutterstock)
Share :

DEPOK - Satreskrim Polsek Beji menangkap dua pelaku pencuri kabel di Proyek TOD (Transit Oriented Development) Rusun PT PP Pondok Cina, Beji, Kota Depok, Selasa (27/11/2018). Selain dua tersangka yang sudah ditangkap, 1 orang pelaku masih menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kapolsek Beji Kompol Yenny Angraeni Sihombing mengatakan dari tersangaka Ai (27), dan M alias Kebo (32) polisi menyita barang bukti hasil kejahatan berupa kabel sepanjang 70 meter. Keduanya dapat ditangkap dari hasil rekaman CCTV yang berada di sekitar lokasi.

(Baca Juga: Terlilit Utang, Penjaga Kos Nekat Curi Motor Majikan) 

"Saat itu anggota Reskrim Polsek Beji Brigadir Hadiyanto sedang melakukan observasi wilayah di sekitar lokasi kemudian melihat tersangka dan langsung menangkap pelaku. Pertama pelaku yang berhasil kita tangkap Ai lalu setelah dikembangkan ke rumah kontrakannya di Kota Depok, anggota kembali menangkap M alias Kebo saat sedang tidur di ruang teras tamu," ucapnya di Ruangan Satreskrim Polresta Depok, Selasa (27/11/2018).

Barang Bukti Kabel di Proyek TOD Rusun Pondok Cina yang Dicuri (foto: Wahyu M/Okezone) 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya