KY: OTT KPK di PN Jaksel Adalah Kejadian Berulang, Menyedihkan!

Antara, Jurnalis
Rabu 28 November 2018 17:32 WIB
Ilustrasi
Share :

JAKARTA - Ketua Komisi Yudisial (KY) Jaja Ahmad Jayus mengatakan bahwa operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap aparat Pengadilan Negeri Jakarta Selatan adalah kejadian berulang yang mengharuskan adanya koreksi ulang dalam pola pembinaan hakim.

"Ini (OTT KPK terhadap aparat Pengadilan) adalah suatu kejadian berulang, ini menyedihkan dan perlu ada koreksi ulang tentang pola pembinaan hakim karena ini terjadi dalam jangka waktu yang tidak terlalu lama," kata Jaja di Jakarta, Rabu (28/11/2018).

Sepanjang KPK berdiri, tercatat 20 hakim sudah diamankan oleh KPK dalam operasi tangkap tangan. Berdasarkan catatan KY, 10 dari 20 hakim yang terjerat OTT oleh KPK pada 2005-2018 merupakan hakim ad hoc Tipikor.

"Jadi KY sendiri siap berdiskusi dengan Mahkamah Agung (MA) untuk mencari solusi dalam permasalahan ini," ujar Jaja.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya