Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Wakil Ketua PN Wonosobo Diperiksa KPK Terkait Suap Pengurusan Perkara di PN Jaksel

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Selasa, 22 Januari 2019 |10:45 WIB
Wakil Ketua PN Wonosobo Diperiksa KPK Terkait Suap Pengurusan Perkara di PN Jaksel
Juru bicara KPK Febri Diansyah (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Nama Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Wonosobo, Jawa Tengah, Totok Sapto Indarto, ‎masuk dalam agenda pemeriksaan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hari ini. Selain Totok Sapto, KPK memanggil saksi lainnya, yaitu Direktur PT Citra Lampia Mandiri (PT CLM), Isrullah Achmad, dan petinggi PT Asia Pacific Mining Resources (PT APMR), Thomas Azali.

Sedianya, ketiga saksi tersebut akan diperiksa terkait kasus dugaan pengurusan putusan perkara perdata yang sempat diproses PN Jakarta Selatan (Jaksel). Ketiganya akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Arif Fitrawan (AF).

"Ketiga saksi tersebut akan diperiksa untuk tersangka AF," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (22/1/2019).

Sejauh ini, KPK telah menetapkan lima tersangka terkait kasus dugaan suap penanganan putusan perkara perdata yang sedang diproses PN Jaksel.‎ Kelima tersangka tersebut yakni, dua Hakim PN Jaksel Iswahyudi Widodo (IW), dan Irwan (I) serta Panitera Pengganti pada PN Jakarta Timur Muhammad Ramadhan (MR) yang diduga sebagai pihak penerima suap.

Sebagai pihak yang diduga sebagai pemberi suap, KPK menetapkan seorang Advokat, Arif Fitrawan (AF) dan pihak swasta, ‎Martin P Silitonga (MPS) yang juga merupakan tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan atas dugaan pelanggaran pidana umum.

Gedung KPK (Dok Okezone)

Diduga, dua Hakim PN Jaksel menerima uang suap untuk memuluskan penanganan perkara perdata yang sedang ditanganinya sebesar Rp650 juta melalui panitera Muhammad Ramadhan. Uang tersebut diduga berasal dari Arif dan Martin.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement