JAKARTA - Salah satu kuasa hukum Zumi Zola, Handika Honggowongso mengatakan bahwa kliennya sudah mendapatkan izin dari Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta untuk mengikuti prosesi pemakaman ayahnya, Zulkifli Nurdin yang rencananya akan dimakamkan di Jambi.
"Alhamdulillah, pihak pengadilan memberikan izin, dan kami juga sangat berterima kasih pada pihak KPK atas resposifnya memberikan dan melaksanakan izin tersebut sehingga Pak Zumi bisa mendampingi ayahandanya pada saat-saat ini di rumah sakit," kata Handika saat dikonfirmasi awak media, Rabu (28/11/2018).
Menurut Honggo, Zumi Zola yang sudah mendapatkan izin dari KPK untuk menemani ayahanda selama masa kritisnya di Rumah Sakit Pondok Indah. Honggo juga menyebut bahwa Zumi telah mendapat izin sehari untuk mengikuti proses pemakaman, esok hari.
"Sudah, sudah diizinkan sekarang. Makanya kami sangat berterima kasih sekali kepada pengadilan dan KPK. Izin sementara diberikan untuk prosesi pemakaman, jadi sehari," terangnya.