PONTIANAK - Seorang remaja bernama Ajin, menjadi korban penganiayaan oleh Sanikmat (30) dan Jamil (30). Keduanya merupakan warga Jalan Putri Dara Hitam, Pontianak Kota, Kalimantan Barat.
Aksi itu dikarenakan para pelaku sakit hati dengan ucapan remaja 18 tahun tersebut. Korban dikeroyok tepat di depan rumahnya, di Jalan Putri Dara Hitam, pada pukul 17.00 WIB.
Kapolsek Pontianak Kota, Kompol Abdullah Syam menjelaskan, kini kedua pelaku sudah diamankan di Mapolsek Pontianak Kota. Hasil pemeriksaan sementara, pengeroyokan ini karena pelaku sakit hati dengan ucapan korban.
“Sebelum kejadian, korban berencana keluar menggunakan mobil. Namun ketika mau mengeluarkan mobil dari garasi, di belakang mobil ternyata ada dua orang laki-laki yang sedang melintas,” kata Abdullah kepada wartawan, Selasa (27/11/2018) malam.