"Dia punya kewajiban untuk membina dan mengawasai para anggotanya, Bawas MA akan memeriksa apakah pernah rapat pimpinan dan lainnya," ucap Suhadi.
(Baca juga: "Gaji Hakim dan Tunjangan Panitera Sudah Naik, tapi Jual-Beli Perkara Masih Terjadi")
MA akan memutasi jabatan ketua PN Jaksel dan Jaktim bila ditemukan ketidakdisiplinan terhadap dua pimpinan lembaga peradilan tersebut.
"Tapi kalau dia kurang lakukan pengawasan dan pembinaan, dia bisa kena sanksi di copot, tapi itu akan diproses oleh MA," pungkasnya.
(Awaludin)