Diduga Peras Warga, Lurah di Pekanbaru Ditangkap Polisi

Banda Haruddin Tanjung, Jurnalis
Kamis 29 November 2018 19:39 WIB
Ilustrasi Pemerasan (Foto: Okezone)
Share :

Sunarto menjelaskan, penangkapan terhadap Lurah Sidomulyo berawal dari laporan warga. Warga mengaku diperas uang oleh SE saat mengurus surat tanah SKGR (Surat Keterangan Ganti Rugi) dan Surat Keterangan Tanah (SKT).

Kemudian korban dan lurah berstatus PNS itu sepakat bertemu di Warkop Jakarta. Sekira pukul 14.30 WIB, mereka melakukan transaksi. Saat itulah petugas mengerebek mereka.

"Hasil pengembangan dalam pengurusan SKGR dan SKT itu jumlah uangnya Rp23 juta. Semua uangnya sudah kita sita," tandasnya.

Dari keterangan korban bernama Haslina Murni, bahwa Lurah Sidomulyo itu awalnya meminta uang Rp25 juta untuk menandatangani surat tanahnya. Karena terpaksa, diapun menyanggupinya.

(Edi Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya