Berkas Dilimpahkan ke PN Medan, Bupati Labuhanbatu Akan Disidang Pekan Depan

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Senin 03 Desember 2018 16:46 WIB
Ilustrasi (Foto: Reuters)
Share :

 Baca juga: Terdakwa Penyuap Bupati Labuhanbatu Dituntut 4 Tahun Penjara

Ketiga tersangka tersebut yakni, Bupati Labuhanbatu, Pangonal Harahap; petinggi PT Binivan Konstruksi Abadi (PT BVA), Effendy Sahputra; dan orang kepercayaan Pangonal, Umar Ritonga.

Pangonal diduga telah menerima sejumlah uang suap dari Effendy Syahputra ‎berkaitan dengan pemulusan sejumlah proyek di lingkungan Pemkab Labuhanbatu tahun anggaran 2018.

 Baca juga: Bupati Nonaktif Labuhanbatu Dipindahkan ke Rutan Tanjung Gusta

KPK telah mengantongi bukti transaksi sebesar Rp576 juta ketika melakukan penangkapan terhadap sejumlah pihak yang terkait dalam kasus‎ ini. Bukti transaksi sebesar Rp576 juta itu diduga merupakan bagian dari permintaan Pangonal sebesar Rp3 miliar.

(Fakhri Rezy)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya