Dari lapak milik saksi, polisi menyita dua boks permen merk Opalmint berisi 40 kemasan. Pihaknya belum mengetahui berapa banyak permen Opalmint yang sudah dipasarkan dan distribusinya.
“Sampel permen untuk sementara sudah dibawa oleh Dinas Kesehatan dan tinggal menunggu hasil laboratorium,” ujarnya.
Permen Opalmint merupakan permen rasa peppermint dengan kemasan karton berwarna biru. Permen ini diproduksi oleh PT Gitamadu. Alamat pabrik permen itu belum diketahui.
Dalam komposisi pada kemasannya teRcantum bahan-baha gula pasir, sirup glukosa, gelatin sapi, minyak peppermint, menthol dan pewarna biru berlian CI.42090. Meskipun diproduksi oleh perusahaan perseroan, namun izin yang tercantum adalah izin Produksi Industri Rumah Tangga (P-IRT) nomor 3093374021004-21.
(Angkasa Yudhistira)