JAKARTA - Sebanyak 54 pengacara mendampingi Pendiri Majelis Pembela Rasulullah, Habib Bahar bin Smith dalam menjalani pemeriksaan penyidik Bareskrim Polri terkait dengan ceramahnya menyebut Presiden Joko Widodo (Jokowi) 'banci'.
"Ada 54 orang (Pengacara) cukup banyak," kata Kuasa Hukum Habib Bahar bin Smith, Sugito Atmo Pawiro di Gedung Bareskrim, Jakarta Pusat, Kamis (6/12/2018).
Ia mengungkapkan, puluhan penasihat hukum tersebut merupakan gabungan dari berbagai organisasi masyarakat berbasis Islam.
"Ada dari GNPF, Tim Pengacara Muslim (TPM), bantuan hukum FPI," tutur Sugito.