Polri Periksa Panitia Acara yang Undang Habib Bahar di Palembang

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Kamis 06 Desember 2018 17:55 WIB
Habib Bahar bin Smith di Bareskrim (foto: Heru/Okezone)
Share :

Sementara itu, Syahar mmenjelaskan, fokus penyidikan perkara Habib berambut piramg ini masih fokus mendalami tindak pidana UU nomor 40 tahun 2008 pasal 16 Jo Pasal 4 W angka 2 tentang pembebasan diskriminasi ras dan etnis.

 

"Penyidik sudah menemukan alat bukti terkait itu. Arah penyidikan setelah ditemukan alat bukti mengarah ke pidana UU nomor 40," tutur Syahar.

 (Baca juga: Berkacamata Hitam, Begini Penampakan Habib Bahar bin Smith Datangi Bareskrim Polri)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya