Jadi Tersangka, Kuasa Hukum Sebut Habib Bahar Belum Ditahan

Bayu Septianto, Jurnalis
Jum'at 07 Desember 2018 00:45 WIB
Habib Bahar bin Smith. (Foto: Ist)
Share :

(Baca juga: Polri Diminta Tegas Tangani Kasus Habib Bahar)

Ia mengatakan, penyidik menetapkan tersangka Habib Bahar dengan sejumlah pasal. Di antaranya adalah Pasal 16 juncto Pasal 4 huruf (a) ke-2 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2018 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis, serta Pasal 45 juncto Pasal 28 Ayat (2) UU 19/2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), dan Pasal 207 KUHP.

Namun, penetapan status tersangka ini hingga kini belum diungkapkan secara resmi oleh pihak kepolisian.

(Hantoro)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya