Polda Metro Belum Tetapkan Dahnil Anzar sebagai Tersangka Kasus Dana Kemah

Sarah Hutagaol, Jurnalis
Jum'at 07 Desember 2018 16:54 WIB
Dahnil Anzar Simanjuntak (foto: Okezone)
Share :

"Dana kemah penyidik sudah memeriksa saksi dan alat bukti permulaan sudah cukup. Penyidik masih meriksa yang dengar dan lihat, jadi nanti peristiwanya pidananya bisa runut tergambarkan jelas," paparnya.

Sebelumnya, pihak penyidik akan memanggil kembali Mantan Ketua PP Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak akan kembali dimintai keterangannya sebagai saksi dalam kasus tersebut.

Namun, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Adi Deriyan belum bisa memastikan kapan pemanggilan Dahnil Anzar Simanjuntak akan dilakukan.

"Nanti kita tunggu agendanya," tegas Adi.

Seperti diberitakan Okezone sebelumnya, kegiatan kemah dan apel PPI digelar Pemuda Muhammadiyah dengan APBN Kemenpora RI di Pelataran Candi Prambanan, Jawa Tengah pada 16-17 Desember 2017 lalu.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya