JAMBI - Pasca-divonisnya Gubernur Jambi nonaktif Zumi Zola di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis kemarin, beragam pendapat dilontarkan masyarakat Jambi, tidak terkecuali Plt Gubernur Jambi Fachrori Umar.
Kepada sejumlah media yang berhasil mewawancarainya, Plt Gubernur Jambi Fachrori Umar berharap keputusan yang yang diambil majelis hakim merupakan yang terbaik.
"Kami selalu berdoa, apapun putusannya yang terbaiklah dan mengikuti putusan hukum yang berlaku,“ ujarnya, Jumat (7/12/2018).
Meski bertugas tanpa pasangan lagi, Fachrori tetap akan terus berkomitmen melanjutkan program serta yang sudah dibangun meski tanpa Zumi Zola.
"Program Jambi Tertib, Unggul, Nyaman, Tangguh, Adil dan Sejahtera (Tuntas) 2021 akan terus dijalankan demi kemajuan Provinsi Jambi. Kita doakan yang terbaik, masyarakat juga ingin yang terbaik. Kalau ada kejadian seperti ini, ya Allah Yang Maha Tahu,” tandas Plt.
(Baca Juga: Zumi Zola Divonis 6 Tahun Penjara dan Denda Rp500 Juta)
Sementara dalam vonis majelis hakim, Zumi Zola dijatuhi divonis hukuman selama 6 tahun penjara ditambah denda sebesar Rp500 juta dan subsider penjara 3 bulan.
(Khafid Mardiyansyah)