MAKASSAR – Sepasang suami-istri bernama Tompo alias Cika (28) dan Nurfadilla Wahi (20) diamankan anggota Satuan Narkoba Polrestabes Makassar, Sulawesi Selatan. Keduanya diamanakan dari rumah kosnya di Jalan Teuku Umar, Kecamatan Tallo, Makassar, pada Rabu dini hari kemarin.
Kapolrestabes Makassar Kombes Wahyu Dwi Ariwibowo mengungkap, para tersangka itu merupakan bos narkoba asal Kampung Sapiria Makassar yang masuk daftar pencarian orang (DPO).
Ia mengatakan, penangkapan dilakukan Tim Elang Polrestabes Makassar. Kemudian dari pasutri tersebut, polisi mengamankan dua paket besar berisi sabu.
"Pasangan suami-istri tersebut diamankan berdasarkan informasi beberapa pelaku yang sebelumnya diamankan," kata Wahyu di Mapolrestabes Makassar, Kamis 6 Desember 2018.
(Baca juga: Simpan 4.295 Pil Ekstasi dan Sabu, 2 Bandar Narkoba Ditangkap)