(Baca Juga: Kelompok bersenjata Filipina Bebaskan Tiga Sandera WNI)
Menurutnya, capaian atas keberhasilan ini merupakan kerja bersama sebagai warga negara Indonesia, karena itu ia sangat berterima kasih kepada semua pihak yang telah terlibat, terutama kepada 19 penerima penghargaan Hassan Wirajuda 2018.
Ia juga tidak lupa mengatakan bahwa kasus-kasus yang menimpa WNI ini merupakan sebuah isu kemanusiaan, karena itu berbagai pihak yang turut campur tangan mencoba menanganinya dengan mengutamakan profesionalitas.
“Amanah kemanusiaan untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia di luar negeri bukanlah perkara yang mudah, bagi Kemenlu sendiri menjalankan amanah sebesar itu mungkin tidak dapat dilakukan,” ujarnya.