"Pasti ada modus terkait dengan peristiwa tersebut," tutupnya.
(Baca juga: Kemendagri: Kasus Pembuangan E-KTP Murni Tindak Pidana, Tak Terkait Pemilu)
Sebagaimana diketahui, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menjamin bahwa kasus tercecernya e-KTP di Jakarta Timur, tidak akan ada pemilih memiliki e-KTP ganda. Hal ini ditegaskan oleh Mendagri, Tjahjo Kumolo bahwa e-KTP yang tercecer di Jakarta Timur merupakan e-KTP yang sudah kadaluarsa.
(Fakhri Rezy)