JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Bupati Cianjur, Irvan Rivano Muchtar menerima uang suap yang dikumpulkan dari para kepala sekolah di daerahnya. Uang suap tersebut diduga berkaitan dengan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk Dinas Pendidikan di Cianjur.
"KPK menduga uang tersebut dikumpulkan dari kepala sekolah untuk kemudian disetor kepada Bupati," kata Wakil Ketua KPK, Laode M Syarief kepada Okezone, Rabu (12/12/2018).
KPK sendiri telah mengantongi bukti awal dugaan suap DAK di Dinas Pendidikan Cianjur yang diperuntukkan kepada Bupati Irvan. Dalam giat penindakan tadi pagi, KPK juga menyita uang sebesar Rp1,5 miliar yang diduga transaksi suap untuk Bupati Irvan.
"Terdapat bukti awal adanya dugaan pemberian suap untuk kepala daerah," terangnya.