JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Bupati Cianjur, Irvan Rivano Muchtar menerima uang suap yang dikumpulkan dari para kepala sekolah di daerahnya. Uang suap tersebut diduga berkaitan dengan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk Dinas Pendidikan di Cianjur.
"KPK menduga uang tersebut dikumpulkan dari kepala sekolah untuk kemudian disetor kepada Bupati," kata Wakil Ketua KPK, Laode M Syarief kepada Okezone, Rabu (12/12/2018).
KPK sendiri telah mengantongi bukti awal dugaan suap DAK di Dinas Pendidikan Cianjur yang diperuntukkan kepada Bupati Irvan. Dalam giat penindakan tadi pagi, KPK juga menyita uang sebesar Rp1,5 miliar yang diduga transaksi suap untuk Bupati Irvan.
"Terdapat bukti awal adanya dugaan pemberian suap untuk kepala daerah," terangnya.
Baca Juga: OTT Bupati dan Kadis Pendidikan Cianjur, KPK Sita Rp1,5 Miliar
Selain menangkap Irvan Rivano, KPK juga mengamankan Kadisdik Cianjur Cecap Sobandi dan empat pihak lainnya. Cecep Sobandi dan Irvan sudah berada di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta untuk diperiksa intensif.
KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum enam orang yang telah diamankan. Rencananya, KPK akan menggelar konferensi pers terkait OTT di Cianjur pada malam hari ini.
(Edi Hidayat)