JAKARTA - Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Cianjur, pada pagi hari tadi. Dalam operasi senyap tersebut, KPK mengamankan Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar dan lima orang lainnya.
Irvan diduga menerima uang yang dikumpulkan dari kepala sekolah di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Uang yang disita KPK dalam giat tangkap tangan terhadap Bupati Cianjur sebesar Rp1,5 Miliar. Uang tersebut diduga berkaitan dengan Dana Alokasi Khusus (DAK) di Dinas Pendidikan Cianjur
Baca juga: OTT Bupati dan Kadis Pendidikan Cianjur, KPK Sita Rp1,5 Miliar
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di laman https://acch.kpk.go.id/, Irvan tercatat memiliki harta kekayaan senilai Rp2 miliar. Laporan harta kekayaan tersebut dilaporkan Irvan ketika mencalonkan diri sebagai Bupati pada 22 Juli 2018.