Kemendagri mendukung penuh segala bentuk dan upaya pencegahan serta penindakan dari tindak pidana korupsi dalam rangka pemberantasan korupsi sebagai ancaman keberlanjutan kehidupan berbangsa dan bernegara negara.
"Mari kita hindari dan ikut mekanisme sesuai dengan aturan dan etika yang ada. Pencegahan dan pemberantasan korupsi perlu semangat progresif revolusioner dari semua pihak," tegasnya.
(Baca Juga: Bupati Cianjur Diduga Terima Uang Suap Pendidikan dari Para Kepala Sekolah)
Menyikapi hal tersebut, ia juga menyatakan agar setiap kepala daerah yang tersangkut tindak pidana korupsi agar kooperatif dengan KPK dengan tetap berpegang asas praduga tidak bersalah sampai berkekuatan hukum tetap, pungkasnya.
Bupati Cianjur, Irvan Rivano Muchtar menerima uang suap yang dikumpulkan dari para kepala sekolah di daerahnya. Uang suap tersebut diduga berkaitan dengan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk Dinas Pendidikan di Cianjur.
(Arief Setyadi )