Sebelumnya, Tim Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menciduk Bupati Cianjur, Irvan Rivano Muchtar dan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Cianjur, Cecep Sobandi dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu pagi kemarin.
KPK juga mengamankan empat orang lainnya. Total ada enam orang yang diamankan dalam operasi senyap itu. Diduga keenam orang yang diamankan terkait suap dana alokasi khusus (DAK) untuk Dinas Pendidikan Cianjur.
Atas perbuatannya, mereka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf f atau huruf e atau Pasal 12 huruf B Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.
(Rizka Diputra)