Cegat Truk yang Dikemudikan Sopir Mabuk, Polisi Malah Temukan Barang Ini

Herman Amiruddin, Jurnalis
Kamis 13 Desember 2018 00:36 WIB
ilustrasi (dok okezone)
Share :

Saat diperiksa, Nasrul mengaku sabu itu adalah bungkusan sisa sabu miliknya yang telah dikonsumsi.

(Baca Juga : 205 Kg Ganja dan Sabu Dimusnahkan di Medan)

"Dari pengakuan pelakunya sabu itu dibeli di Kabupaten Sidrap seharga Rp100 ribu. Pelaku juga mengaku jika dirinya sudah sembilan bulan mengonsumsi sabu," pungkas Nugraha.

Kasus ini masih dalam pengembangan untuk diketahui asal sabu yang dibeli pelaku di Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan.

(Baca Juga : BNNP Jambi Blender Sabu Seberat 2 Kg)

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya