Awalnya, Puji Suhartono memberi tahu kepada Budiman bahwa Yaya Purnomo merupakan pegawai di Kemenkeu. Puji kemudian menawarkan agar Budi berkonsultasi dengan Yaya seputar pengajuan anggaran.
Dalam persidangan, Budiman mengaku lima kali bertemu Yaya. Pertemuan terjadi di kediaman Budi, di Hotel Sultan, dan di Hotel Aryaduta, Jakarta. Kemudian, bertemu di Hotel Kempinski dan di sebuah restoran di Jakarta.
Baca juga: Wali Kota Balikpapan Diperiksa terkait Dugaan Korupsi Rumah Potong Unggas
Budiman mengakui menyerahkan proposal Dana Insentif Daerah (DID) Rp 60 miliar dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2018 Kota Tasikmalaya Rp20 miliar kepada Yaya.
"Ya untuk dapat perhatian, karena daerah butuh anggaran, kebetulan beliau (Yaya Purnomo) dari Kemenkeu," sambungnya.
(Fakhri Rezy)