JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah lokasi terkait kasus dugaan korupsi pengerjaan fiktif oleh dua pejabat PT Waskita Karya terhadap 14 proyek infrastruktur di sejumlah daerah Indonesia. Penggeledahan dilakukan pada pertengahan Desember 2018.
"Untuk kepentingan penanganan perkara, tim penyidik telah menggeledah sejumlah tempat di Jakarta, Bekasi, Depok, dan Surabaya," kata Ketua KPK, Agus Rahardjo saat menggelar konferensi pers di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (17/12/2018).
Agus membeberkan sejumlah lokasi yang digeledah terkait penyidikan perkara ini. Sejumlah lokasi tersebut yakni Kantor Pusat PT Waskita Karya di Jalan MT Haryono Kavling 10, Cawang, Jakarta Timur dan Kantor Divisi III PT Waskita Karya di Surabaya, Jawa Timur.
(Baca juga: Daftar 14 Proyek yang Dikorupsi Pejabat PT Waskita Karya)
Kemudian, beberapa perusahaan subkontraktor di Jakarta, Surabaya, dan Bekasi, kediaman para tersangka dan sekitar sepuluh rumah dan apartemen milik pihak-pihak terkait yang berada di Jakarta, Bekasi, Depok, dan Surabaya.