Kemenpora Siapkan Bantuan Hukum untuk Pejabat yang Kena OTT KPK

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis
Rabu 19 Desember 2018 11:44 WIB
Ilustrasi Gedung Kemenpora. (Foto: Ist)
Share :

JAKARTA – Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) akan menyiapkan bantuan hukum untuk Deputi IV Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Kemenpora Mulyana yang terkena operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kemenpora juga akan memberikan bantuan hukum serupa untuk empat pegawai lainnya yang ikut terkena OTT KPK.

"Dari Kemenpora pasti ada pendampingan hukum karena mereka tetap saja pegawai Kemenpora," ujar Sekretaris Kemenpora Gatot S Dewa Broto di Kantor Kemenpora, Jakarta, Rabu (19/12/2018).

(Baca juga: OTT di Kemenpora, KPK Tangkap Deputi IV Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga)

Ia menyampaikan, Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi beserta dirinya sudah mengingatkan semua pegawai Kemenpora untuk selalu bekerja sesuai ketentuan dan aturan yang berlaku. Dia menyayangkan ada kejadian OTT tersebut.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya