Sebelum Viral, Habib Bahar Sempat Minta Pengikutnya Hapus Video Penganiayaan 2 Bocah

CDB Yudistira, Jurnalis
Rabu 19 Desember 2018 11:20 WIB
Habib Bahar bin Smith Datangi Bareskrim Polri (foto: Heru Haryono/Okezone)
Share :

BANDUNG - Habib Bahar bin Smith sempat meminta para pengikutnya menghapus video penganiayaan terhadap dua bocah berinisial CAJ (18) dan MKU (17) sebelum beredar luas hingga akhirnya viral.

"BS (Habib Bahar) memerintahkan kepada komunitas PHB (komunitas pecinta BS) se-Indonesia untuk menghapus video yang viral, namun ternyata sudah terlanjur beredar luas," ‎ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes Iksantyo Bagus di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Rabu (19/12/2018).

(Baca Juga: Polda Jabar Tahan Habib Bahar Terkait Kasus Dugaan Penganiayaan Anak) 

Adapun maksud video tersebut, yang diketahui beredar luas dengan judul ‎'Viral! Habib Palsu Mengaku BS'. Isi video tersebut, berisi interogasi Habib Bahar kepada kedua orang yang sudah dalam keadaan terluka tentang mengapa mereka mengaku menjadi habib.

Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan Habib Bahar sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan. Habib Bahar pun langsung ditahan usai diperiksa di Polda Jabar.

Polisi menjerat Habib Bahar dengan pasal berlapis yakni Pasal 170 ayat (2), Pasal 351 ayat (2), Pasal 333 ayat (2) dan Pasal 80 Undang-undang Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya