JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan dan pelaksanaan pekerjaan konstruksi pembangunan Kampus IPDN Sulawesi Utara (Sulut) dengan memeriksa sejumlah saksi.
Sejumlah saksi yang dijadwalkan diperiksa hari ini yaitu, Direktur SDM Sistem dan Investasi PT Adhi Karya (Persero), BEP Adji Sadmoko; dua PNS Kemendagri, Arya Mega Natalady dan Bahri S, serta Kabiro Perencanaan Kemendagri, Yuswandi A. Temenggung.
"Mereka diperiksa sebagai saksi untuk tersangka DJ (mantan pejabat Kemendagri Dudy Jocom)," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (20/12/2018).
(Baca Juga: Korupsi Gedung IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Divonis 4 Tahun Penjara)
KPK sendiri telah menjerat mantan pejabat Kemendagri, Dudy Jocom, Kepala Divisi Gedung PT Waskita Karya (Persero) Tbk, Adi Wibowo, dan Kepala Divisi Konstruksi VI PT Adhi Karya (Persero) Tbk, Dono Purwoko, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dua proyek pembangunan gedung IPDN.