Dua proyek pembangunan gedung Kampus IPDN itu berada di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel) dan Sulut. Dua korporasi yang menggarap proyek tersebut yakni, PT Waskita Karya (Persero) Tbk dan PT Adhi Karya (Persero) Tbk.
(Baca Juga: KPK Bidik Keterlibatan Korporasi dalam Kasus Korupsi Proyek Kampus IPDN)
PT Waskita Karya sendiri merupakan perusahaan yang mengerjakan proyek Kampus IPDN di Gowa, sementara PT Adhi Karya menggarap proyek Kampus IPDN di Sulut KPK sedang menelisik ada atau tidaknya penyimpangan dalam tender proyek tersebut.
KPK menduga kedua proyek itu merugikan kerugian sekitar Rp21 miliar, yang dihitung dari kekurangan volume pekerjaan pada dua proyek tersebut, dengan rincian proyek IPDN di Sulsel sekitar Rp11,8 miliar dan proyek IPDN di Sulut sekitar Rp9,3 miliar.
(Arief Setyadi )