Baca: Liput Keributan, Jurnalis iNews TV Nyaris Dikeroyok Driver Taksi Online
Mendorong jurnalis yang menjadi korban kekerasan menempuh jalur hukum, agar menjadi pembelajaran dan aksi kekerasan kepada pers tidak terulang lagi dikemudian hari.
“Meminta kepada seluruh jurnalis di Indonesia agar selalu berpegang teguh pada kode etik jurnalistik dalam menjalankan tugasnya. Fungsi pers adalah menyuarakan kebenaran serta berpihak pada kepentingan orang banyak,” isi pernyataan tersebut.
(Rachmat Fahzry)