Mereka mengajak memperkokoh kesatuan dan persatuan serta kerukunan umat beragama guna memelihara perdamaian, keamanan, dan ketertiban di kehidupan masyarakat.
“Mari kita bersama meningkatkan kepedulian dalam meneggakkan Syariat Islam dengan tidak melakkukan berbagai kegiatan yang melanggar peraturan perudang-undangan dan Qanut (Perda) Syariat Islam, serta menjaga jati diri warga Kota Banda Aceh dalam bingkai syariah.”
Selain itu, Wali Kota Banda Aceh juga mengimbau kepada pengurus atau Badan Kemakmuran Masjid di kota itu untuk mengarahkan tema atau materi khutbah Jumat tentang larangan perayaan Tahun Baru Masehi dalam perspektif Islam dan penguatan ekonomi syariah.
“Materi Khutbah tersebut di atas disampaikan pada hari Jumat, Minggu ketiga dan keempat bulan Desember 2018,” pungkasnya.
(Salman Mardira)