Mantan Panglima GAM Sabang Jadi Buronan KPK

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Rabu 26 Desember 2018 16:03 WIB
Juru Bicara KPK (Foto: Arie Dwi Satrio/Okezone)
Share :

Irwandi Yusuf sendiri didakwa bersama-sama dengan orang kepercayaannya Izil Azhar alias Ayah Merin menerima gratifikasi sebesar Rp32.454.500.000. Tak hanya itu, tim sukses Irwandi Yusuf pada Pilkada ‎2007 juga disebut menerima gratifikasi tersebut.

Irwandi Yusuf dan Izil Azhar menerima gratifikasi selama lima tahun sejak 2007 hingga 2012. Pada 2008, keduanya menerima uang tunai sebanyak 18 kali dengan nilai total sebesar Rp2,9 miliar dari petinggi PT Nindya Sejati, Heru Sulaksono dan Zainuddin Hamid alias Let Bugeh.

Diduga, uang itu bersumber dari dana biaya konstruksi dan operasional proyek pembangunan Dermaga Bongkar ‎pada Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Sabang Aceh yang dibiayai APBN.

Baca Juga: Suap Proyek Dana Otsus Aceh, Hakim Tolak Eksepsi Orang Kepercayaan Irwandi Yusuf

Kemudian, pada 2009, Irwandi dan Izil Azhar juga disebut menerima gratifikasi berupa uang dalam delapan kali tahapan yang jumlahnya Rp6,9 miliar. Uang itu juga berasal dari petinggi PT Nindya Sejati, Heru Sulaksono dan Zainuddin Hamid alias Let Bugeh yang bersumber dari pembangunan Dermaga Sabang.

Pada 2010, Irwandi dan Izil kembali menerima uang dari petinggi PT Nindya Sejati Heru Sulaksono dan Zainuddin sebesar Rp9,5 miliar dalam 31 kali tahapan. Ditahun berikutnya, keduanya kembali mendapat Rp13 miliar terkait proyek pembangunan Dermaga Sabang.

(Edi Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya