"Selanjutnya perlu dievaluasi (protokol) membawa senjata api di luar keperluan dinas, apakah dalam hal ini ada yang perlu diperbaiki secara prosedural di lingkup internal," sarannya.
Sebelumnya diwartakan, Letkol Dono Kuspriyanto tewas bersimbah darah di mobil dinasnya di Jalan Jatinegara Barat, Jakarta Timur pada Selasa 25 Desember 2018 sekitar pukul 23.00 WIB. Tak dinyana, perwira menengah TNI itu meregang nyawa setelah diterjang timah panas oleh sesama anggota TNI.
Berdasarkan keterangan otoritas terkait, pelaku dan korban tidak saling mengenal. Insiden penembakan itu murni tindakan kriminal karena keduanya sempat terlibat senggolan kendaraan.
(Rizka Diputra)