Polres Jakbar Musnahkan Sabu 40 Kg dan Ribuan Butir Ekstasi

Achmad Fardiansyah , Jurnalis
Jum'at 28 Desember 2018 17:14 WIB
Foto Istimewa
Share :

JAKARTA - Kepolisian Resor Metro Jakarta Barat memusnahkan puluhan narkoba jenis sabu dan puluhan ribu pil ektasi atau senilai Rp66 miliar.

"Hari ini kita musnahkan narkoba antaranya 40.260 gram (40,2 Kg) sabu, 22.635 butir pil ekstasi, dan 10 ribu butir bahan-bahan serbuk pembuat sabu. Seperti sabu, ini saat pengungkapan di Banten, kemudian pabrik rumahan narkoba yamg ada di Cibinong, serta barang bukti yang lain," kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Hengki Haryadi kepada wartawan, Jumat (28/12/2018).

 (Baca juga: 49 Ribu Orang Terlibat Narkoba Ditangkap Polisi Sepanjang 2018)

Dalam pemusnahan ini, kata Hengki, barang bukti narkoba didapatkan dari delapan kasus dan 14 orang tersangka sudah diamankan. Pemusnahan tersebut dihadiri oleh pihak BNN, Kejari Jakarta Barat, dan Walikota Jakarta Barat.

"Pemusnahan barang bukti ini merupakan salah satu tahapan dalam penyelidikan. Ini merupakan upaya dan bukti nyata dari Polres Metro Jakarta Barat, BNN, dan Kejaksaan untuk memberantas peredaran narkoba," tutupnya.

 (Baca juga: 51 Persen Jaringan Narkoba di Lapas, Menkumham: Saya Pusing)

Dari delapan orang tersangka yang diamankan terancam Pasal 114 Ayat (2) Sub 111 Ayat (2) Sub 112 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) UURi Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

 

(Awaludin)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya