JAMBI – Operasi tangkap tangan terhadap pejabat Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Muaro Jambi berinisial YS mulai terkuak. Pasalnya, pelaku sempat meminta uang Rp100 juta terhadap korbannya yang merupakan calon pegawai negeri sipil (CPNS) Muaro Jambi.
" Awalnya diminta Rp100 juta kepada korbannya. hanya saja saat OTT barang bukti uang Rp19 juta," ujar Kepala Kejaksaan Negeri Muaro Jambi Susanto, Jambi, Jumat (28/12/2018).
Baca juga: Ruangan Kerja Oknum PNS Muarojambi Digeledah, Rp19,3 Juta Hasil Suap Penerimaan CPNS Diamankan
Sebelumnya, Kepala Kejari Kabupaten Muaro Jambi ini mengatakan tes CPNS dilaksanakan korban lulus CAT CPNS Muaro Jambi, karena ada oknum pejabat BKD bermain dengan korban. Di mana korban takut tidak diluluskan sehingga apa yang dikatakan oleh oknum BKD Muaro Jambi korban pun mau menuruti kemauannya.
" Saat ini dalam pemeriksaan dan sejumlah dokumen perekrutan CPNS Muarojambi, Komputer, satu unit Hp Nokia, CCTV serta Uang Rp19 juta sudah diamankan dan dalam waktu dekat akan menentukan tersangkanya," jelasnya.
Baca juga: Kejari OTT Sejumlah Orang di Muarojambi Terkait Suap CPNS
Diketahui Operasi tangkap tangan (OTT) dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Muaro jambi dilakukan pada Kamis (27/12). Pelaku (YS) yang merupakan kasubag pengangkatan badan kepegawaian daerah (BKD) Kabupaten Muaro Jambi.
OTT sendiri diketahui dilakukan di desa ladang panjang, Kecamatan sungai gelam, Kabupaten Muaro Jambi terkait suap CPNS Kabupaten Muaro Jambi 2018.
(Fakhri Rezy)