BANDUNG - Habib Bahar bin Smith diajukan penangguhan penahanan oleh kuasa hukumnya, lantaran disebut tengah menderita sakit maag. Hal itu dibantah oleh Kapolda Jabar Irjen Pol Agung Budi Maryoto.
"Kita sesuaikan dengan standar operasional, hari Selasa, Senin lalu kita rutin cek dokter hasil cek kesehatan dokter sehat-sehat saja," ujar Agung, di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Jabar, Jumat (28/12/2018).
Bahkan Agung mengklaim, pengajuan penangguhan Bahar pun hingga saat ini, dirinya belum menerima surat tersebut.
"Enggak ada, belum nyampe saya," katanya.