Ingin Bawa Kendaraan saat Perayaan Tahun Baru 2019 di Jakarta? Ini Spot Parkirnya

Fadel Prayoga, Jurnalis
Sabtu 29 Desember 2018 19:05 WIB
Ilustrasi Tahun Baru di Jakarta (Okezone)
Share :

JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyediakan 30 titik kantong parkir di sekitaran Jalan Sudirman-Thamrin bagi masyarakat yang akan mengikuti Car Free Night di kawasan tersebut.

Plt Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Sigit Widjatmoko menjelaskan, mereka harus tiba di lokasi parkir sebelum pukul 17.00 WIB. Sebab, bila sudah melewati waktu yang sudah ditentukan, maka pihaknya akan menerapkan rekayasa lalu lintas di sekitaran lokasi Car Free Night.

 Baca juga: 16 Ruas Jalan Menuju Sudirman-Thamrin Ditutup saat Malam Tahun Baru

"Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta bekerja sama dengan Dirlantas Polda Metro Jaya melakukan rekayasa lalu lintas. Penutupan ruas jalan akan dilakukan sejak pukul 17.00 WIB," kata Sigit dalam keterangan tertulis, Sabtu (29/12/2018).

Berikut daftar gedung yang bisa dijadikan masyarakat Ibu Kota sebagai tempat parkir dalam merayakan malam terakhir di 2018 nanti :

 

1. Plaza Indonesia

2. Wisma Nusantara INT dan Hotel Nikko

Baca juga: H-3 Tahun Baru 2019, Lalin Menuju Puncak Bogor Mulai Padat Kendaraan

3. Wisma Antara

4. Jakarta Theater

5. Gedung Jaya

6. Gedung Prince Centre

7. Komplek Gedung MidPlaza

8. Plaza Permata

9. Wisma Nugraha Santana

10. Plaza BII

11. Menara Thamrin

12. Gedung Artaloka

13. Gedung BNI 46

Baca juga: Pemkot Tangsel Keluarkan Surat Edaran soal Perayaan Tahun Baru 2019

14. Menara BDN

15. Gedung Menara Multimedia

16. Gedung Wisma 46

17. The City Tower

18. Grand Indonesia

19. UOB Plaza

20. Gedung The Landmark

21. Graha Mandiri/Mandiri Syariah

22. Menara BCA/Grand Indonesia

23. Gajah Mada Plaza

24. Duta Merline Plaza

25. Stasiun Gambir

26. Gedung Sarinah

27. Masjid Istiqlal

28. Lembaga Ketahanan Indonesia

29. Perpustakaan Nasional RI

30. Kementerian Perdagangan RI.

Sigit menerangkan, seluruh gedung itu mampu menampung kendaraan sebanyak 25.647 kendaraan roda empat beserta 14.983 kendaraan roda dua.

(Fakhri Rezy)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya