JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Satuan Kerja (Satker) Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (PSPAM) Strategis Direktorat Jenderal (Ditjen) Cipta Karya Kementeriaan Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR), pada hari ini.
Penggeledahan tersebut diduga berkaitan dengan kasus dugaan suap terkait sejumlah proyek pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) tahun anggaran 2017-2018.
"Iya (penggeledahan di kantor Satker PSPAM Ditjen Cipta Karya KemenPUPR)," singkat Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Senin (31/12/2018).
Terdapat tujuh mobil penyidik KPK yang meluncur ke kantor Satker PSPAM Ditjen Cipta Karya KemenPUPR yang terletak di Jalan Pam Baru 1, Bendungan Hilir, Tanahabang, Jakarta Pusat, pada siang tadi. Penggeledahan hingga kini masih berlangsung.
(Baca Juga: Kompak Suap Pejabat KemenPUPR Terkait Proyek Air Minum, Satu Keluarga Jadi Tersangka)