Polisi Tetapkan Satu Tersangka Amblesnya Jalan Gubeng

Antara, Jurnalis
Senin 31 Desember 2018 16:29 WIB
Jalan Gubeng, Surabaya ambles (Foto: Ist)
Share :

SURABAYA - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur telah menetapkan satu tersangka dari bidang perencanaan perusahaan atas kasus amblesnya Jalan Raya Gubeng, Surabaya.

"Baru satu orang dari bidang perencanaan perusahaan berinisial F yang ditetapkan menjadi tersangka," kata Kapolda Jatim Irjen Pol. Luki Hermawan di Surabaya seperti dilansir dari Antaranews.com, Senin (31/12/2018).

Luki mengatakan, penetapan F sebagai tersangka sudah sesuai dengan bukti yang ada di lapangan dan terkait dengan dokumen yang ada. (Baca Juga: Polisi Bidik Tersangka Kasus Amblesnya Jalan Gubeng)

 

Jenderal bintang dua itu menegaskan F bukanlah orang terakhir yang ditetapkan sebagai tersangka. Sebab, masih ada beberapa saksi yang diperiksa selepas pergantian tahun.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya