Setelah Pungli Jenazah, Kini Muncul Posko Fiktif Tsunami di Pandeglang

INews.id, Jurnalis
Selasa 01 Januari 2019 18:08 WIB
Dahsyatnya Tsunami di Anyer, Banten (foto: Eko Purwanto/KoranSindo)
Share :

Indra menambahkan, belum bisa menyimpulkan terkait dengan hasil penyelidikan posko fiktif itu. Sebab masih melakukan pencarian fakta di lapangan untuk menentukan ada tidaknya perbuatan tindak pidana.

"Nanti dilihat apa dia bisa masuk ke tindak pidana atau tidak. Polisi akan pelajar apakah itu memungkinkan untuk masuk dalam penggelapan. Polisi masih cari faktanya," tegasnya.

Selain melakukan penyelidikan terhadap posko fiktif, mantan Kapolres Soppeng itu juga meminta warga tidak melakukan penggalangan dana di pinggir-pinggir jalan karena akan mengganggu lalu lintas.

"Saat ini volume kendaraan naik karena banyak kendaraan dermawan yang mengirim bantuan untuk para korban. Jadi, warga jangan melakukan penggalangan dana karena menggangu lalu lintas," ujarnya.

Polda Banten sebelumnya sudah menahan tiga orang tersangka dugaan kasus pungutan liar (pungli) pengurusan jenazah korban tsunami Selat Sunda. Pungutan tersebut mencuat setelah kerabat korban bernama Leo Manullang diminta membayar biaya jenazah oleh pihak rumah sakit.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya