Baca Juga: Eni Saragih Akui Terima Uang Rp4,7 Miliar dari Kotjo, tapi Sudah Dikembalikan ke KPK
Menurut Nenie, dirinya baru mengetahui bahwa Mekeng merupakan anggota DPR asal Fraksi Golkar ketika diperiksa sebagai saksi pada saat proses penyidikan di KPK.
"Saya tidak tahu sebenarnya saat itu pak. Saya justru tahu setelah di proses penyidikan, penyidik yang memeriksa saya kemudian menginfokan, bahwa Pak Mekeng itu adalah anggota DPR dari fraksi Golkar," terangnya.
Menanggapi pernyataan Nenie, terdakwa Eni Saragih mengaku memang pernah diperintah oleh Melchias Markus Mekeng. Menurut Eni, saat itu Mekeng merupakan atasannya yakni sebagai Ketua Fraksi Partai Golkar di DPR RI.
"Perintah dari ketua fraksi saya, Bapak Mekeng. Ketua Fraksi di Partai Golkar," terang Eni.