JAKARTA - Polisi telah menangkap M Jauhari, tersangka pemukulan seorang perempuan yang sedang salat di Masjid Al-Istiqomah, Kecamatan Sungai Kunjang, Samarinda, Kalimantan Timur. Motif pemukulan yang videonya viral di media sosial pun terkuak.
"Tim Gabungan Jatanras Polda Kaltim, Jatanras Polresta Samarinda dan Polsek (Sungai Kunjang) telah melakukan penangkapan kasus tindak pidana penganiayaan terhadap seseorang yamg sedang Salat di masjid," kata Dirreskrimum Polda Kaltim Kombes Andhi Tristianto, Rabu (2/1/2018).
Dari hasil interogasi awal, Andhi mengungkapkan, kasus tersebut dilatarbelakangi motif ekonomi. Jauhari asal Sanga Sanga, Kutai Kartanegara nekat memukul korban Merisa Ayu Ningrum dengan balok dengan tujuan untuk mengambil barang-barangnya.
Kasus pemukulan itu terjadi, Jumat 28 Desember 2018, saat Merisa sedang salat di Masjid Al-Istiqamah. Ketika salat, Merisa meletakkan tasnya di samping.
Aksi pemukulan perempuan sedang salat di Masjid Al-Istiqomah terekam CCTV (Youtube)
Menurut Andhi, pelaku yang sedang kelaparan dan tidak mempunyai uang untuk membeli makanan saat itu masuk ke masjid untuk melukai korban.
"Pelaku melihat seseorang di dalam masjid yaitu korban, kemudian pelaku berniat mengambil barang milik korban dengan cara melukai korban dengan memukul pakai sepotong kayu di bagian belakang," papar dia.