(Baca juga: KPU Minta Polisi Lacak Penyebar & Pembuat Info Hoaks Surat Suara)
Selain itu, Mendagri juga sangat prihatin dengan munculnya isu sebelumnya angka 31 juta DPT tambahan yang dimasukkan ke DPT Pemilu 2019. "Jelas ini berita fitnah, berita-berita yang mengumbar rasa cemas bermusuhan," tegasnya.
Oleh karena itu, Mendagri sangat menyesalkan dan mengecam praktik penyebar isu-isu bohong serta tidak bertanggung jawab yang dapat membahayakan menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggara pemilu, pemerintah, peserta pemilu sendiri serta pihak terkait lainnya yang sejak awal konsisten menjaga profesionalisme dan integritasnya dalam mengawal jalannya dari setiap tahapan Pemilu Serentak 2019.
(Hantoro)