(Baca Juga: Penyebar Hoaks 7 Kontainer Surat Surat Tercoblos Dijerat Pasal Berlapis!)
“Padahal, keduanya bisa datangkan keraguan dan harusnya keduanya buat KPU harus terjun dan jelaskan secara menyakinkan bahwa tidak akan ada masalah dan seterusnya,” tegas Fahri.
“Bagaimana mekanisme dan sistemnya dijelaskan pda masyarakat agar masyarakat tau itu tidak ada masalah,” timpalnya.
Sebelumnya, pada Rabu, 2 Januari 2019, Andi Arief menge-tweet soal informasi adanya 7 kontainer berisi surat suara yang sudah dicoblos di Tanjung Priok. Ia meminta KPU untuk mengecek kebenaran informasi itu.
KPU kemudian mengecek informasi adanya surat suara yang sudah dicoblos tersebut. Ketua KPU, Arief Budiman, memastikan tidak ada surat suara yang telah tercoblos sebanyak 70 juta di dalam tujuh kontainer yang ditemukan di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.
(Angkasa Yudhistira)