Kemudian, pihaknya juga mengamankan pelaku JW (48) selaku pemilik warung kopi, warga Pasar III Luar, Dusun Adimulyo Hilir, Desa Emplasmen Kwala Mencirim, Kecamatan Sei Bingei, Kabupaten Langkat.
Pemilik warung turut diamankan karena warungnya dijadikan tempat bertransaksi dan menggonsumsi sabu.
Selain itu, aparat juga mengamankan Hen (40) penarik becak, warga Jalan Imam Bonjol, Gang Balai, Kelurahan Setia, Kecamatan Binjai Kota.
Pelaku diamankan usai mengonsumsi sabu. Pelaku lainnya RZ (34) warga Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Setia, Kecamatan Binjai Kota. RZ diamankan dari lokasi saat membeli Narkoba.