Ini Alasan Status Pengusaha Penikmat Vanessa Angel Masih sebagai Saksi

Nurul Arifin, Jurnalis
Senin 07 Januari 2019 15:04 WIB
Foto Istimewa
Share :

SURABAYA - Kepala Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Harissandi menegaskan pihaknya tidak menjerat pengusaha tambang asal Lumajang, Rian yang memesan Vanessa Angel. Rian diperiksa hanya sebagai saksi karena tidak ada undang-undang yang menjeratnya.

"Karena tidak ada undang-udang yang menjeratnya, sementara diperiksa sebagai saksi dan yang ditetapkan (tersangka) adalah mucikarinya," kata Haris kepada wartawan di Mapolda Jatim, Senin (7/1/2019).

Sebelumnya, Kapolda Jawa Timur Irjen Luki Hermawan menyebutkan, pelanggan para artis ini bukan hanya pengusaha, tetapi juga profesi lain. Selain berduit, mereka juga punya koneksi dengan mucikari yang memiliki jaringan dengan para artis dan model.

"Saya tidak bisa sebut (pelanggannya). Ada dari berbagai kalangan. Profesinya bermacam-macam," kata Luki.

 (Baca juga: Vannesa Angel Ternyata "Dipakai" Pengusaha Tambang Asal Lumajang)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya