Warga Inggris Penampar Petugas Imigrasi di Bali Dituntut Setahun Penjara

Agregasi Balipost.com, Jurnalis
Selasa 08 Januari 2019 10:00 WIB
WN Inggris penampar petugas Imigrasi di Bandara Ngurah Rai, Bali, menjalani persidangan. (Foto : Balipost)
Share :

(Baca Juga : Polisi Tahan Turis Inggris yang Menampar Petugas Imigrasi Bali)

Majelis hakim tidak mau mengomentari dan jika terdakwa memang merasa disiksa, ada hukum yang berlaku di Indonesia. “Silakan laporkan ke polisi,” saran hakim.

Terdakwa malah mengatakan pihaknya sudah membawa uang Rp 42 juta ke Imigrasi, namun mengapa lagi-lagi pihaknya tidak diizinkan meninggalkan Indonesia. Terdakwa juga meminta majelis hakim supaya tidak percaya dengan saksi dari Imigrasi.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya