Polisi Tahan Turis Inggris yang Menampar Petugas Imigrasi Bali

Agregasi BBC Indonesia, Jurnalis
Kamis 02 Agustus 2018 23:44 WIB
Ilustrasi (Dok. Okezone)
Share :

KEPOLISIAN Kesatuan Pelaksanaan Pengamanan Pelabuhan (KP3) Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali menahan Auj-e Taqaddas (42), setelah warga negara Inggris itu terekam menampar petugas Imigrasi di Bandara Ngurah Rai pada Sabtu, 28 Juli 2018 lalu.

Dalam video yang beredar di media sosial dan aplikasi pesan instan, Taqaddas terlihat memukul petugas Imigrasi, Ardyansyah, 28 tahun, gara-gara dia ketinggalan pesawat.

Setelah memaki-maki dalam bahasa Inggris kepada Ardyansayh, perempuan kelahiran Lahore, yang sudah menjadi warga negara Inggris itu kemudian menampar Ardyansyah.

Kepala Imigrasi Kelas I Khusus Ngurah Rai Amran Aris menceritakan kronologi kejadian tersebut kepada wartawan di Bali, Anton Muhajir.

Kejadian bermula setelah petugas Imigrasi memeriksa paspor Taqaddas saat hendak keluar Bali sekitar pukul 21.00 waktu setempat. Berdasarkan rekaman Imigrasi, visa kunjungan Taqaddas sudah habis pada 18 Februari 2018 lalu. Dia masuk pertama kali ke Bali sebulan sebelumnya pada Januari 2018.

"Yang bersangkutan mendapatkan Bebas Visa Kunjungan selama 30 hari yang biasa digunakan warga asing untuk kunjungan singkat," kata Amran.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya