"Masih kita periksa. Detailnya nanti tunggu hasil pemeriksaan," terang Kapolrestabes Semarang, Kombes Abioso Seno Aji, kepada awak media, Selasa (8/1/2019).
(Baca juga: Kodim 0203/Lkt Bersama BNN Ringkus 5 Tersangka Narkoba)
Ditempat yang sama, Kasat Resnarkoba Polrestabes Semarang AKBP Bambang Yoga menambahkan, dari hasil pemeriksaan calon wakil rakyat untuk sementara mengaku sebagai pengguna. Pelaku juga menyampaikan baru mencoba barang haram tersebut setelah masa pencalegan
"Dari pengakuannya (konsumsi sabu) dua hingga tiga bulan semenjak pencalegan," kata Bambang Yoga.
(Awaludin)